Kyeadaan Merapi semakin mencemaskan, dengan letusan dan wedus gembel yang keluar setiap hari. Indonesia sudah cukup menderita, dan juga khawatir, teruma masyarakat yang hidup di sekitar gunung merapi. namun fenomena ini makin diperburuk dengan munculnya surat berantai / broadcast message(BM) yang tersebar lewat media komunikasi. BM yang meresahkan ini biasanya bersifat hoax ( belum diketahui kebenarannya, dan biasanya jauh sekali dari kebenaran).
Beberapa BM yang saya terima diantaranya, gunung anak krakatau yang sudah memasukki tahap siaga, gempa yang akan terjadi antara tanggal 8- 11 november 2010 yang sangat dahsyat dan akan mengguuncang bagian selatan jawa sampai ibu kota Jakarta, dan beberapa BM yang meresahkan lainnya seputar pemberitaan gunung Merapi.
Bahkan salah satu stasiun penyiaran terbesar di Indonesia sendiri pada salah satu tayangannya infotainmentnya berani meramalkan kalau hari ini tanggal 8 november akan terjadi bencana alam yang lebih dahsyat lagi seputar gunung Merapi. namun berita ini dikecam oleh sebagian masyarakat Indonesia, dan dengan langkah bijaksana maka team silet pun (infotainment yang dimaksud di atas) mengeluarkan permohonan maafnya atas pemberitaan yang dinilai sangat meresahkan masyarakat ini.
Di salah satu milis blackberry yang saya ikuti ( bbnewbies), surat BM berita hoax ini pun sangat dikecam, bahkan dengan lantangnya pemilik sekaligus moderator milis ini (Budianto Haryanto) sempat memasang status pada bbm yang menyatakan " no hoax or delete contact".sama juga dengan salah satu milis resmi xl (Xlent) yang ramai membicarakan mengenai BM yang bersifat hoax ini. dan hasil kesimpulan saya dari pembicaraan para anggotanya, mereka pun menolak sama sekali BM bersifat hoax ini.
Balik lagi dengan bencana yang menimpa merapi, Indonesia sudah cukup resah dan menderita atas beberapa bemcana alam yang terjadi secara berurutan. seyogyanya, kita sebagai bangsa Indonesia tidak memperparah keadaan bangsa kita dengan berita-berita yang meresahkan masyarakat. Dalam kondisi yang cukup memprihatinkan ini, mari kita bergandengan tangan dan saling mengulurkan tangan untuk bangsa Indonesia sendiri. dukung acara " Pray for Indonesia" dan juga berperan aktif dalam memberikan apa yang kita bisa lakukan untuk Indonesia kita.salam
nb: baru pagi posting ternyata siang dapat kabar gembira seputar BM hoax, sbb:
" Demikian diingatkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto. Pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. "
so, no more hoax, untuk yang menyebarkan hoax, hati-hati dapat di denda maksimal 1M!!!!! hohoho...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar